Berbicara tentang budaya
Indonesia tentunya tidak lepas dari para pelaku budaya itu sendiri. Indonesia
merupakan negara dengan populasi rakyat yang besar. Tercatat lebih dari dua
ratus juta jiwa menduduki negri ini. Populasi masyarakat yang besar sangatlah
baik jika diiringi dengan kualitas sumber daya manusia yang memadai. Tentunya
baik dan tidaknya suatu masyarakat dapat diukur dari norma dan perilaku yang
ada pada pribadi mereka.
Budaya
memanusiakan manusia sudah menyatu dalam tubuh rakyat Indonesia. Hal itu dapat
terlihat dari kondisi social masyarakat disekitar kita. Bagaimana seorang anak
cacat mental mampu mendapatkan hak pendidikan mereka dengan didirikannya SLB
(Sekolah Luar Biasa) yang memang khusus diperuntukan untuk mereka, atau
anak-anak terlantar dan yatim piatu yang diberdayakan oleh panti asuhan. Dan
masih banyak lagi budaya-budaya terpuji lain yang menjadi identitas bangsa
kita.
Masih hangat diingatan kita ketika seorang laki-laki
berjalan bersama perempuan yang tidak ada hubungan darah dengannya merupakan
sebuah hal yang tabu dilingkungan kita. Juga ketika seorang wanita, tengah
malam berjalan sendiri tanpa disertai oleh ayahnya atau saudaranya. Namun hal
ini sudah mulai terkikis perlahan-lahan dari kebiasaan Masyarakat kita. Yang
muncul belakangan ini justru sebaliknya. Seorang perempuan bergandengan tangan
dengan laki-laki bukan mahrom nya pun sudah biasa, atau bahkan bisa lebih dari
sekedar bergandengan tangan.
Bolehlah kita mengatakan itu sudah terjadi sekian tahun
yang lalu, dan sekarang sudah berubah eranya. Namun perlu diingat bahwa sebuah
Masyarakat jika tidak memiliki kontrol sosial yang baik niscaya akan terpuruk
ke jurang dekadensi moral, dan ini yang kita takutkan bersama. Dan seperti
apakah baiknya kontrol sosial kita yang seharusnya kita jadikan barometer?.
Tidak perlu terlampau jauh, cukup dengan melestarikan
kebudayaan leluhur kita dan menjaga norma serta nilai yang terkandung
didalamnya itu sudah cukup. Dengan tetap memperhatikan korelasinya dengan
nilai-nilai agama yang kita anut, dalam hal ini yaitu Islam sebagai agama yang
dianut mayoritas rakyat Indonesia. Belumlah kita sampai ketahap mengahakimi
suatu permasalahan dari sudut pandang tertentu atau dari sudut pandang agama,
kita hanya mencoba mengembalikan adat istiadat orang-orang kita yang mulai
kehilangan jati dirinya dalam bermasyarakat.
Hal ini tidaklah cukup berhenti pada kalangan orang-orang
dibalik layar. Para pementas panggung pun nampaknya sudah mulai kehilangan apa yang
seharusnya mereka miliki. Sebut saja aktor kementerian kesehatan republik kita
berusaha menghentikan laju virus mematikan AIDS dengan mengadakan PKN (Pekan
Kondom Nasional). Selintas ini merupakan hal positif yang beralasan, namun
bukan karena kondom mampu mencegah virus tersebut namun karena inisiatif
penyelesaian masalah dengan masalah yang menjadi sorotan kita. Dan terbukti
juga dalam penelitian bahwasannya kondom tidak mampu mencegah penyebaran virus
AIDS.
Dalam
tulisan ini tadak akan kita bahas panjang lebar mengenai kasuistis yang terjadi
disekitar kita. Hanya sebagai contoh apa yang telah berlalu dan sedang terjadi
di lingkungan kita. Terkait bahasan PKN (Pekan Kondom Nasional) yang dijadikan
salah satu proyek pencegahan AIDS malah menjadi problema dikalangan masyarakat
kita, mulai dari pendistribusian yang kurang tepat, perubahan mindset
bahwasannya seks tak menjadi masalah ketika menggunakan kondom, serta
penggelontoran biaya puluhan milyar tanpa maslahat yang sebanding.
Dalam kasus diatas sungguh sangat jelas penyelewengan
atas nama sosial. Kenapa kita berani mengatakan penyelewengan atas nama
sosial?, karena memang melanggar apa yang memang sudah menjadi norma ditengah
masyarakat kita. Sebut saja norma agama yang sungguh sangat keras dalam
membahas permasalahan hubungan lawan jenis yang tidak halal. Walaupun tidak
secara terbuka menampilkan hal tersebut, namun dampak dari kegiatan tersebut
mengarah kesana.
Sekarang
solusi apa yang tepat untuk mengobati penyakit yang sedang melanda masyarakat
kita?, setiap kita mampu untuk memberikan jawaban yang tentunya tidak akan
sama. Apapun itu jawabannya, penulis mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk
terus memperhatikan norma-norma ditengah masyarakat dengan tindakan yang akan
kita lakukan tanpa mengurangi rasa hormat kita terhadap syari’at agama. Yang
mana juga memperhatikan maslahat orang banyak tentunya.
Karena
penulis sedang mendalami Islamic studies, penulis lebih banyak memberikan
gagasan dari segi agama agar lebih objektif tanpa mengurangi penilaian dari
sisi lain. Dan sebagai kalam terahir, tidak ada seorang yang menginginkan
mudharat bagi kaumnya kecuali ia sendiri yang merupakan mudharat. Semoga bisa
menjadi refleksi akhir tahun bagi rakyat Indonesia secara umum dan kaum
muslimin khususnya.
*Tulisan ini diajukan untuk Beasiswa BWAKM yang penulis terima setiap bulannya



